Kapan secara persis narkoba mulai dipergunakan tidak
diketahui secara pasti. Pada awalnya, narkoba terutama narkotika dan zat
psikotropika hanya digunakan untuk
kepentingan pengobatan. Pengaruh beberapa senyawa narkoba yang dianggap
mengenakkan tersebut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab akhirnya
disalah gunakan.
Penyalahgunaan narkoba sudah terjadi sejak zaman nenek
moyang kita. Pada saat itu, jenis narkoba ang dikenal adalah minuman keras,
yaitu minuman yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi. Baik itu berupa
khamar (arab), Anggur (Wilayah Eropa & sekitarnya), Tuak (China-Asia),
Maupun Arak (Melayu/Asia Tenggara). Bahkan didaerah jepang, minuman Sake yang
pada mulannya di pakai sebagai penghangat tubuh pada saat musim dingin tiba
& merupakan salah satu bumbu masak makanan jepang, disalah gunakan menjadi
minuman keras untuk mabuk-mabukan.
Kemajuan Zaman teknologi melahirkan produk-produk narkoba
jenis baru. Dibidang kesehatan misalnya, telah ditemukan berbagai macam obat.
Bebarap diantaranya adalah obat-obatan yang termasuk narkoba dan psikotropika.
Pada sekitar tahun 1950-an, mulai terjadi penyalah gunaan obat, seperti ganja
dan morfin.
Di indonesia ganja, dan morfin baru dikenal banyak orang pada awal
tahun 1980-an. Saat itu pengunaan narkoba sebagain besar hanya melalui jarum
suntik dan rokok ganja.
Saat ini sudah banyak ditemukan jenis obat yang sering
disalah gunakan. Bahkan obat-obatan anti alergi seperti CMT juga dapakai
sebagai sarana teler.
Pengunaannya
pun tidak hanya melalui jarum suntik, tetapi juga dengan cara menghisap atau
meminumnya secara langsung, sehingga pada awal sekitar tahun 1990-an muncul
istilah ngepil atau pil koplo. Pada era ini, narkoba paling
banyak disalah gunakan adalah heroin,cannabis/ganja, ekstasi/ice, dan
ampetamin. Dalam perkembangannya, pemakaian narkoba dengan cara dihirup
‘ngelem’ (sniffing), terutama menghirup melalui hidung (Inhalen), juga menjadi
masalah yang sangat membahayakan.
Pemakain narkoba pada abab XXI ini bukan menyurut, tetapi
malah semakin meluas, baik jenis, cara pemakain, dan juga pemakainnya. Bahkan
anak-anak juga tidak lepas dari ancaman narkoba. Apakah kita perlu mengenal
narkoba? Jawabannya ya, agar kita mudah menghindarinya.
Narkoba tidak hanya merusak secara moral, tetapi juga dapat
merusak secara fisik, bahkan dapat menimbulkan kematian pemakainya. Yang lebih
menakutkan, narkoba yang dipakai melalui jarum dengan pemakain bersama telah
terbukti meningkatkan risiko tetular penyakit, seperti hepatitis dan HIV/AIDS.
Selain itu para pelaku penyalah gunaan
narkoba, baik pengguna maupun pengedar dapat menjadi pelaku tindak
pidana dan dapat diancam hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Secara moral kemasyarakatan, para pelaku penyalah gunaan narkoba akan
kurang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Mereka dianggap membahayakan
masyarakat lain dengan prilaku yang ditumbulkan akibat penggunaan narkoba
secara berlebih.